KPK Dalami Jual Beli Tanah Libatkan Anggota DPR Anwar Sadad
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami transaksi jual beli tanah yang melibatkan anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Anwar Sadad, dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah Pokmas APBD Provinsi Jawa Timur TA 2019-2022. Anwar Sadad ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap sejumlah Rp1,5 miliar hingga 1 kilogram emas serta pembayaran rumah dan pendirian usaha dari Moch Mahrus, yang kini menjadi anggota DPRD Jawa Timur. KPK juga memeriksa saksi Achmad Hadi Fauzan, sementara anak Anwar Sadad, Muhammad Haykal Ismail Sadad, tidak hadir dalam pemeriksaan. Selain itu, KPK telah menyita aset milik Anwar Sadad dan Bagus Wahyudiono senilai sekitar Rp22 miliar untuk keperluan asset recovery.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 15.17
KPK Panggil Anak Anwar Sadad sebagai Saksi Kasus Dana Hibah Jatim
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 11.08
KPK Peringatkan Rudy Tanoe yang 3 Kali Mangkir terkait Korupsi Bansos PKH
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 10.00
Kejagung Bakal Periksa Febrie Adriansyah Tersangka TPPU Hari Ini
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 14.49
KPK Periksa Pendiri IAW dan Pegawai Bea Cukai Hari Ini
Berita terkait
KPK Sebut Anwar Sadad Diduga Terima Suap Rp1,5 M hingga 1 Kg Emas
CNN Indonesia · 28 Juli 2026 pukul 20.39
Ditahan KPK, Mahrus Diduga Suap Anwar Sadad Rp 1,5 M hingga Emas 1 Kg
Liputan6.com · 28 Juli 2026 pukul 20.25
Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Tahan Anggota DPRD Mahrus Ali
Liputan6.com · 28 Juli 2026 pukul 18.12
KPK Petakan 8 Titik Rawan Dana Hibah dan Anomali Pengadaan di Kalimantan
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 12.03