Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Dalami Jual Beli Tanah Libatkan Anggota DPR Anwar Sadad

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami transaksi jual beli tanah yang melibatkan anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Anwar Sadad, dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah Pokmas APBD Provinsi Jawa Timur TA 2019-2022. Anwar Sadad ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap sejumlah Rp1,5 miliar hingga 1 kilogram emas serta pembayaran rumah dan pendirian usaha dari Moch Mahrus, yang kini menjadi anggota DPRD Jawa Timur. KPK juga memeriksa saksi Achmad Hadi Fauzan, sementara anak Anwar Sadad, Muhammad Haykal Ismail Sadad, tidak hadir dalam pemeriksaan. Selain itu, KPK telah menyita aset milik Anwar Sadad dan Bagus Wahyudiono senilai sekitar Rp22 miliar untuk keperluan asset recovery.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait