KPK Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Suap HGB di Bogor, Ada Bos Summarecon
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan delapan tersangka dugaan suap proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Di antaranya adalah Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk. Adrianto Pitoyo Adhi, Mantan Bupati Kebumen Arif Sugianto, Politisi Golkar Fadh El Fouz, serta pejabat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Proses pemeriksaan selesai pada pukul 17.57 WIB, semua tersangka mengenakan rompi oranye dan langsung digelandang ke mobil tahanan. Sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (14/9/2026), mengamankan 17 orang dengan barang bukti uang miliaran rupiah. Kasus ini menyoroti dugaan korupsi dalam proses pencatatan HGB di wilayah Bogor.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 18.27
Fahd Arafiq hingga Presdir Summarecon Ditahan KPK
Detik.com · 15 September 2026 pukul 18.19
KPK Tahan Dirjen ATR/BPN dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor
Detik.com · 15 September 2026 pukul 15.24
KPK Sudah Tetapkan Tersangka di Kasus OTT Suap HGB
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 14.30
KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Terjaring OTT
Berita terkait
KPK Ungkap Keterlibatan Presdir Summarecon dalam OTT Dugaan Korupsi HGB di Kabupaten Bogor
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 14.00
Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Ditangkap dalam OTT KPK di Kabupaten Bogor
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 10.54
OTT Dirjen ATR/BPN Terkait Pengurusan HGB Summarecon Bogor
JawaPos · 15 September 2026 pukul 09.15
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Bogor
VOI · 24 Agustus 2026 pukul 12.15