Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Tahan Dirjen ATR/BPN dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor

KPK menahan Dirjen ATR/BPN Lampri dan tujuh orang lainnya setelah terjaring OTT di Kepolisian Pertanahan Kabupaten Bogor terkait dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB). Dari total 16 orang yang diamankan, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka, meliputi Adrianto Pitojo Adhi (Presdir Summarecon Agung), Sontang Coin Manurung (Kepala BPN Bogor), Arif Sugiyanto (mantan Bupati Kebumen), dan Fahd A Rafiq (Ketua DPP Golkar). Dalam operasi, tim KPK mengamankan puluhan boks dan koper berisi uang rupiah maupun valas asing, dengan nilai pasti akan diumumkan dalam konferensi pers. Lampri ditahan sejak 15 September 2026 dan ditahankan di gedung KPK Jakarta Selatan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait