Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Periksa Lagi Ketua DPRD Kuansing di Kasus Suap Bupati Suhardiman

KPK memeriksa kembali Ketua DPRD Kuansing, Juprizal, pada Jumat 14 Agustus 2026, terkait kasus suap pengisian jabatan perangkat daerah di Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2021-2026. Pemeriksaan ini terkait Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, yang diduga menerima gratifikasi. Selain Juprizal, KPK memeriksa Pj Sekda Fahdiansyah, pegawai Kemenhut Rama Andre Nugroho, dan dua orang swasta dari PT Clipan Finance Indonesia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. KPK juga menggeledah Kantor DPRD Kuansing karena adanya dugaan pengumpulan uang melalui perantara oleh Bupati.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka: Suhardiman Amby sebagai Bupati Kuansing, Zulkarnain sebagai Sekda Kuansing, dan Ardiles sebagai Dirut PT MIC. Diduga, Suhardiman menerima suap berupa mobil Toyota Land Cruiser dari Zulkarnain untuk mengangkatnya sebagai Sekda. Kasus ini terus didalami perannya dalam pengisian jabatan daerah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait