KPK Periksa Lagi Ketua DPRD Kuansing di Kasus Suap Bupati Suhardiman
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK memeriksa kembali Ketua DPRD Kuansing, Juprizal, pada Jumat 14 Agustus 2026, terkait kasus suap pengisian jabatan perangkat daerah di Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2021-2026. Pemeriksaan ini terkait Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, yang diduga menerima gratifikasi. Selain Juprizal, KPK memeriksa Pj Sekda Fahdiansyah, pegawai Kemenhut Rama Andre Nugroho, dan dua orang swasta dari PT Clipan Finance Indonesia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. KPK juga menggeledah Kantor DPRD Kuansing karena adanya dugaan pengumpulan uang melalui perantara oleh Bupati.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka: Suhardiman Amby sebagai Bupati Kuansing, Zulkarnain sebagai Sekda Kuansing, dan Ardiles sebagai Dirut PT MIC. Diduga, Suhardiman menerima suap berupa mobil Toyota Land Cruiser dari Zulkarnain untuk mengangkatnya sebagai Sekda. Kasus ini terus didalami perannya dalam pengisian jabatan daerah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 15 Agustus 2026 pukul 16.30
KPK Cecar Eks Pj Sekda Kuansing soal Dugaan Pemberian Uang ke Menhut Raja Juli
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 02.29
KPK Beri Sinyal, Ajudan Menhut dan Kapolres Kuansing Siap-Siap Saja
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 11.04
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Bengkulu dan ASN Dinas PUPR
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 07.15
Update dari KPK soal Pemberian Uang kepada Pejabat Kemenhut
Berita terkait
Giliran Anggota DPRD Muara Enim Harmison Digarap KPK soal Aliran Uang Suap
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 19.48
KPK Duga Stafsus Menhut Tahu Proses Penerimaan dan Pengembalian Amplop
Detik.com · 8 September 2026 pukul 23.13
Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu Kompak Tak Penuhi Panggilan KPK
VOI · 8 September 2026 pukul 11.40
KPK Ungkap Anggota DPRD Bengkulu Diduga Terima 2 Mobil dari Swasta
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 09.28