Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Sita Apartemen Milik Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy di Jaksel

KPK menyita apartemen di Jaksel milik Vinna Ledy Anggraheni, anggota DPRD Bengkulu, yang diduga hasil pemberian Eno Bowo Susilo. Ini menjadi tambahan aset yang disita, seperti rumah mewah dan empat mobil (Pajero Sport, Mercedes-Benz, Toyota Innova Zenix). Vinna terlibat dalam penyidikan korupsi Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari yang ditangkap KPK pada Maret 2026 atas dugaan suap Rp 1,7 miliar. Penyitaan dilakukan sejak Juli 2026 melalui OTT dan penggeledahan. KPK belum mengumumkan tersangka baru dalam kasus ini.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait