KPK Sita Apartemen Milik Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy di Jaksel
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menyita apartemen di Jaksel milik Vinna Ledy Anggraheni, anggota DPRD Bengkulu, yang diduga hasil pemberian Eno Bowo Susilo. Ini menjadi tambahan aset yang disita, seperti rumah mewah dan empat mobil (Pajero Sport, Mercedes-Benz, Toyota Innova Zenix). Vinna terlibat dalam penyidikan korupsi Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari yang ditangkap KPK pada Maret 2026 atas dugaan suap Rp 1,7 miliar. Penyitaan dilakukan sejak Juli 2026 melalui OTT dan penggeledahan. KPK belum mengumumkan tersangka baru dalam kasus ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 22.04
KPK Sita Apartemen Milik Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy di Tebet
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 22.00
KPK Sita Apartemen Milik Vinna Ledy di Tebet Jaksel
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 21.27
Akui Terima Uang Proyek Rp550 Juta, Bupati Rejang Lebong Nonaktif Setor ke Rekening KPK
JawaPos · 29 September 2026 pukul 21.00
Selesai Jalani Pemeriksaan di Polda, Jubir KPK Budi Prasetyo: Di Sini Bentuk Kepatuhan Proses Hukum
Berita terkait
KPK Sita Mobil Ketiga dari Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy
Detik.com · 22 September 2026 pukul 16.33
KPK Sita Mercy Milik Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha
JawaPos · 21 September 2026 pukul 18.45
KPK Sita Mercy Milik Legislator Bengkulu Vinna Ledy Pemberian Pihak Pengusaha
Detik.com · 21 September 2026 pukul 16.27
KPK Dua Kali Periksa Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy sebelum Sita Aset Rumah hingga Mobil Mewah
JawaPos · 3 September 2026 pukul 09.30