Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Sita Apartemen Milik Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy di Tebet

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita apartemen milik Vinna Ledy Anggraheni, anggota DPRD Bengkulu, yang berlokasi di Tebet, Jakarta Selatan. Apartemen tersebut diduga merupakan pemberian dari pengusaha Eno Bowo Susilo (EBS) dalam kasus dugaan korupsi di Pemkab Rejang Lebong dan wilayah lain di Bengkulu. Penyitaan ini menambah aset yang disita KPK terkait Vinna, sebelumnya meliputi Pajero Sport, rumah mewah, Mercedes-Benz, dan Innova Zenix. Beberapa kendaraan mengatasnamakan orang lain seperti adik Vinna dan teman.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait