KPK Sita Apartemen Milik Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy di Tebet
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita apartemen milik Vinna Ledy Anggraheni, anggota DPRD Bengkulu, yang berlokasi di Tebet, Jakarta Selatan. Apartemen tersebut diduga merupakan pemberian dari pengusaha Eno Bowo Susilo (EBS) dalam kasus dugaan korupsi di Pemkab Rejang Lebong dan wilayah lain di Bengkulu. Penyitaan ini menambah aset yang disita KPK terkait Vinna, sebelumnya meliputi Pajero Sport, rumah mewah, Mercedes-Benz, dan Innova Zenix. Beberapa kendaraan mengatasnamakan orang lain seperti adik Vinna dan teman.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 29 September 2026 pukul 22.11
KPK Sita Apartemen Milik Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy di Jaksel
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 22.00
KPK Sita Apartemen Milik Vinna Ledy di Tebet Jaksel
Detik.com · 29 September 2026 pukul 23.20
Gugatan Praperadilan Silmy Karim Ditolak, KPK: Upaya Penyitaan Sah!
Detik.com · 29 September 2026 pukul 23.01
3 Rumah di Jatim Digeledah KPK Terkait Dugaan TPPU Wali Kota Madiun Nonaktif
Berita terkait
KPK Dua Kali Periksa Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy sebelum Sita Aset Rumah hingga Mobil Mewah
JawaPos · 3 September 2026 pukul 09.30
KPK Sita Mobil Ketiga dari Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy
Detik.com · 22 September 2026 pukul 16.33
KPK Sita Mercy Milik Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha
JawaPos · 21 September 2026 pukul 18.45
Ternyata Vinna Ledy Sudah Diperiksa Sebelum Aset Mewah Disita KPK
Detik.com · 3 September 2026 pukul 07.38