KPK Sita Mercy Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menyita satu unit mobil Mercedes-Benz hitam milik Anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA), pada Senin (21/9/2026). Mobil tersebut diduga pemberian pengusaha berinisial EBS dan diatasnamakan rekan VLA, yaitu RN. Penyitaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah Bengkulu lainnya.
Ini adalah penyitaan kendaraan kedua bagi VLA setelah sebelumnya KPK menyita Toyota Xpander pada 10 Agustus 2026. Selain itu, KPK telah menyita rumah mewah VLA di Jakarta Selatan pada 31 Agustus 2026 serta sedang mendalami kepemilikan Toyota Fortuner dan Innova Zenix yang diduga berasal dari EBS dan diatasnamakan adik VLA, Dian Andini Anggraheni.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 21 September 2026 pukul 21.17
Sekali Lagi Aset Mewah Vinna Ledy dari Pengusaha Disita KPK
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 18.48
KPK Kembali Sita Mobil Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 17.24
KPK Sita Mobil Mewah Milik Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy
Liputan6.com · 21 September 2026 pukul 16.30
KPK Sita Mercy Milik Anggota DPRD Kota Bengkulu
Berita terkait
Begini Langkah KPK Sebelum Sita Rumah Anggota DPRD Bengkulu
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 17.52
Potret Rumah Mewah Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang Disita KPK
Detik.com · 1 September 2026 pukul 10.45
KPK Sita Rumah Mewah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 10.42
Periksa Adik Vinna Ledy, KPK Dalami 2 Mobil Pemberian Pengusaha
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 17.42