Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Sita Pajero Sport Anggota DPRD Bengkulu, Diduga Pemberian Pengusaha

KPK menyita mobil Mitsubishi Pajero Sport milik Vinna Ledy Anggraheni (VLA), anggota DPRD Bengkulu, yang diduga merupakan pemberian pengusaha Eno Bowo Susilo (EBS) terkait kasus korupsi suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Rejang Lebong. Mobil disita di Jakarta Selatan pada 10 Agustus 2026. Kasus awalnya menjerat Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari dan empat tersangka lainnya terkait suap ijon proyek, kemudian dikembangkan ke lingkungan Pemkot Bengkulu. Dalam pemeriksaan saksi, KPK menyelidiki pemberian aset mewah dari EBS kepada pejabat di Bengkulu, termasuk VLA. Pengusaha itu telah diperiksa terkait dugaan pemberian mobil, apartemen, dan rumah mewah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait