Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Eks Kepala Bea Cukai Kediri Jadi Tersangka, Diduga Terima Rp3,25 Miliar dari Blueray Cargo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gatot Heroe Hernanda, mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea dan Cukai Kediri, sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang. Gatot diduga menerima uang sebesar Rp3,25 miliar dari total Rp61,9 miliar yang disetorkan pemilik PT Blueray Cargo, John Field, kepada sejumlah pihak di lingkungan Direktorujer Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) antara Juli 2025 hingga Januari 2026. Kasus ini merupakan pengembangan dari dugaan korupsi yang melibatkan tujuh orang, termasuk pejabat DJBC dan pengusaha.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait