Eks Kepala Bea Cukai Kediri Jadi Tersangka, Diduga Terima Rp3,25 Miliar dari Blueray Cargo
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gatot Heroe Hernanda, mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea dan Cukai Kediri, sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang. Gatot diduga menerima uang sebesar Rp3,25 miliar dari total Rp61,9 miliar yang disetorkan pemilik PT Blueray Cargo, John Field, kepada sejumlah pihak di lingkungan Direktorujer Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) antara Juli 2025 hingga Januari 2026. Kasus ini merupakan pengembangan dari dugaan korupsi yang melibatkan tujuh orang, termasuk pejabat DJBC dan pengusaha.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 22.16
Ditahan KPK, Gatot Heroe Diduga Terima Suap Rp 3,25 Miliar
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 21.45
KPK Ungkap Kepala Bea Cukai Kediri Terima Setoran Rp 3,25 Miliar dari Pemilik Blueray Cargo
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 20.09
Jadi Tersangka, Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Diduga Terima Rp3,25 M
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 19.54
Pejabat Bea Cukai Gatot Heroe Terima Duit Rp 3,25 M Bantu Urusan Bos BlueRay
Berita terkait
KPK Ungkap Ada Bagi-bagi Jatah di Kasus Bea Cukai, Ada Kode 'BC1 Rp 3 Miliar'
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 19.48
KPK Jerat Pejabat Bea Cuka Gatot Heroe, Diduga Terima Rp 3,25 M dari Bos Blueray
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 19.48
Kepala Bea Cukai Kediri Diperiksa KPK, Statusnya Tersangka
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 15.17
KPK Periksa Tersangka Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hari Ini
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 14.30