Jakarta · Minggu, 4 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

KPK Sita Uang Lebih dari Rp 1 Miliar dan USD 49 Ribu dari Dua Saksi Kasus Korupsi Pajak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai lebih dari Rp 1 miliar serta USD 49.000 dalam kasus dugaan korupsi pemeriksaan pajak di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penyitaan dilakukan pada dua saksi yakni ASN DJP Kemenkeu, Sumargono dan Juventus Jaka Purwanto, saat pemeriksaan pada Kamis (1/10). Uang yang disita akan dianalisis sebagai bukti perkara dan digunakan untuk memulihkan aset korupsi. KPK juga menelusuri aliran uang ke oknum di lingkungan KPP terkait proses pemeriksaan pajak. Penyidikan ini menunjukkan upaya KPK tidak hanya penindakan tetapi juga recovery aset korupsi.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait