KPK Sita Uang Lebih dari Rp 1 Miliar dan USD 49 Ribu dari Dua Saksi Kasus Korupsi Pajak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai lebih dari Rp 1 miliar serta USD 49.000 dalam kasus dugaan korupsi pemeriksaan pajak di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penyitaan dilakukan pada dua saksi yakni ASN DJP Kemenkeu, Sumargono dan Juventus Jaka Purwanto, saat pemeriksaan pada Kamis (1/10). Uang yang disita akan dianalisis sebagai bukti perkara dan digunakan untuk memulihkan aset korupsi. KPK juga menelusuri aliran uang ke oknum di lingkungan KPP terkait proses pemeriksaan pajak. Penyidikan ini menunjukkan upaya KPK tidak hanya penindakan tetapi juga recovery aset korupsi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 14.01
KPK Sita Rp1 Miliar dan USD49.000 dari 2 Pegawai Pajak Kemenkeu Ini
Detik.com · 4 Oktober 2026 pukul 08.52
Sitaan di Kasus Dadan Cs Tak Main-main, dari Pesawat hingga Helikopter
JPNN.com · 3 Oktober 2026 pukul 12.37
KPK Geledah 2 Kantor Pemkot Madiun Terkait Kasus Maidi, Sejumlah Dokumen Disita
SINDOnews · 2 Oktober 2026 pukul 23.55
KPK Geledah Kantor Dinas Perdagangan dan BKAD Kota Madiun, Sita Barang Bukti terkait Gratifikasi
Berita terkait
KPK Sita Rp9,5 M dari Saksi Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 07.04
KPK Sita Rp 1 Miliar dan 49 Ribu Dolar AS di Kasus KPP Banjarmasin
Liputan6.com · 1 Oktober 2026 pukul 22.22
Telusuri Aset Eks Kepala KPP Madya Banjarmasin, KPK Periksa 10 Saksi Korupsi Restitusi Pajak
SINDOnews · 23 September 2026 pukul 12.18
KPK Telusuri Aset Eks Kepala Kantor Pajak Banjarmasin Mulyono
Detik.com · 23 September 2026 pukul 12.13