Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

KPK Sita Rp 1 M dan USD 49 Ribu dari 2 ASN di Kasus Pajak Banjarmasin

KPK menyita uang Rp 1 miliar dan USD 49.000 dari 2 ASN di KPP Madya Banjarmasin dalam kasus suap pajak. Dua saksi ASN semula bertugas di KPP dipanggil untuk memeriksa mekanisme pemeriksaan pajak dan dugaan penerimaan uang oleh oknum. Penyitaan dilakukan untuk pembuktian dan pemulihan aset. Kasus berawal dari restitusi PPN PT Buana Karya Bhakti tahun 2024 sebesar Rp 48,3 miliar. Tersangka utama mantan Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono ditangkap OTT KPK, bersama Dian Jaya Demega dan Venasisus Jenarus Genggor alias Venzo.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait