KPK Sita Rp764 Juta Terkait Kasus Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menyita uang sebesar Rp764 juta terkait kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Penyitaan ini meliputi uang tunai senilai Rp665 juta dan saldo rekening bank sebesar Rp99 juta, yang merupakan hasil setoran dari calon mahasiswa baru. Barang bukti uang tunai disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed yang juga menjadi panitia penerimaan mahasiswa baru dengan inisial ES, saat dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Kamis (20/8/2026).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 06.12
Penjelasan Lengkap KPK soal Kelakuan Rektor Unsoed, Keponakan Menyasar Jalur Mandiri
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 02.46
Kasus Rektor Unsoed, KPK Jelaskan Alasan Ortu Pemberi Uang Tak Jadi Tersangka
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 01.51
3 Klaster Kasus Rektor Unsoed: Ada yang Beri Rp 650 Juta Daftar FK, tapi Ketolak
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 01.33
KPK: Ada Guru Jadi Pengepul Maba Masuk Unsoed, Bayar ke Kabag Akademik
Berita terkait
Termasuk Rektor dan Warek, Ini Daftar Nama Enam Tersangka Kasus Korupsi Unsoed
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 07.30
Ada Peran Guru Pengepul Mahasiswa Baru Masuk Unsoed, Bayar Rp50-500 Juta
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 06.47
Terungkap Modus Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru yang Menjerat Rektor Unsoed
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 05.53
Kode Gratifikasi Rektor Unsoed: 'Jangan Minta di Awal, Jika Dikasih Makasih'
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 00.26