Jakarta · Sabtu, 3 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

KPK Telusuri Aset Yayat Sudrajat dan Usut Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin

KPK menyelidiki dugaan penyamaran aset oleh Yayat Sudrajat, saksi kasus suap Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Penyidik menggeledah rumah Yayat di Cibubur dan Depok, serta memeriksa vila dan area glamping beserta kebun durian-alpukat seluas 1,5 hektare di Subang yang diatasnamakan istrinya, Rista. Yayat diduga menerima suap Rp1,4 miliar dari kontraktor Sarjan. Dalam kasus utama, Ade Kuswara divonis 6 tahun penjara dan HM Kunang 4 tahun penjara terkait suap proyek senilai Rp9,5 miliar.

Secara terpisah, KPK mengusut korupsi restitusi PPN PT Buana Karya Bhakti tahun 2024 di KPP Madya Banjarmasin yang bermula dari OTT 4 Februari 2026. Tersangka Mulyono Purwo Wijoyo, Dian Jaya Demega, dan Venasius Jenarus Genggor diduga menerima uang apresiasi sebesar Rp1,5 miliar. Terdapat perbedaan data nilai lebih bayar pajak, yakni Rp49,47 miliar menurut satu sumber dan Rp48,3 miliar menurut sumber lain, meski nilai restitusi yang diproses disepakati Rp48,3 miliar. KPK telah menyita uang tunai Rp1 miliar, 49.000 dolar AS, serta mengamankan aset lain berupa 680.000 dolar AS, 1,3 kg emas, dan Rp100 juta.

Menurut tiap media