Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK duga 4 dari 8 tersangka kasus ATR/BPN adalah orang kepercayaan Nusron Wahid

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga empat dari delapan tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) adalah orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Keempat orang kepercayaan tersebut adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto (ARF), Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq (FEZ), Erwin (ERW), dan Muhammad Fakhry (MF). KPK menyatakan ERW dan MF sebagai pihak swasta yang diduga berperan sebagai orang kepercayaan menteri dalam kasus ini.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tanggal (OTT) yang dilakukan KPK di wilayah Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Se hari setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direksi PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, Rizal Pahlevi, Arif Sugiyanto, Fahd Arafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.

KPK kemudian menahan Fahd Arafiq selama pemeriksaan terkait dugaan pelibatan dalam penerimaan suap terkait kasus HGB tersebut. Penyidik KPK masih menyelidiki dugaan keterlibatan okupansi dan pengaruh yang melatarbelakangi pengambilan keputusan dalam pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait