KPK duga 4 dari 8 tersangka kasus ATR/BPN adalah orang kepercayaan Nusron Wahid
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga empat dari delapan tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) adalah orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Keempat orang kepercayaan tersebut adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto (ARF), Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq (FEZ), Erwin (ERW), dan Muhammad Fakhry (MF). KPK menyatakan ERW dan MF sebagai pihak swasta yang diduga berperan sebagai orang kepercayaan menteri dalam kasus ini.
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tanggal (OTT) yang dilakukan KPK di wilayah Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Se hari setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direksi PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, Rizal Pahlevi, Arif Sugiyanto, Fahd Arafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.
KPK kemudian menahan Fahd Arafiq selama pemeriksaan terkait dugaan pelibatan dalam penerimaan suap terkait kasus HGB tersebut. Penyidik KPK masih menyelidiki dugaan keterlibatan okupansi dan pengaruh yang melatarbelakangi pengambilan keputusan dalam pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 15 September 2026 pukul 21.16
KPK Bongkar Kasus Mafia Tanah di BPN, Temukan Bukti Uang Rp 106 M
JawaPos · 15 September 2026 pukul 20.45
4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid jadi Tersangka KPK, Fahd Arafiq hingga Gus Arif
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 20.14
Barang Bukti OTT Dugaan Suap Kasus BPN-Summarecon: Uang Rp106 M
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 20.09
KPK Ungkap 4 Orang Kepercayaan Nusron di Kasus Suap HGB Summarecon
Berita terkait
Kode '2' Pejabat Pertanahan Minta Fee Pengurusan HGB Summarecon
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 19.55
KPK Beberkan Penyitaan Rp 106,3 M di Kasus Korupsi HGB Summarecon
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 19.49
KPK sudah tetapkan tersangka terkait OTT ATR/BPN
ANTARA News · 15 September 2026 pukul 16.13
Kena OTT KPK, Ini Profil Bos Summarecon (SMRA) Adrianto Pitojo Adhi
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 14.50