Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Buka Penyidikan Baru Kasus Wali Kota Madiun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru pada September 2026 untuk mengembangkan perkara dugaan korupsi terhadap Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Penyidikan baru dilakukan untuk mengusut dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik masih dalam proses pengembangan penyidikan dan belum menetapkan tersangka baru dalam perkara ini. Proses penyidikan telah berjalan dengan memeriksa lima saksi terkait perkara tersebut, termasuk Wawan Edy Susetyo, Tri Handoko, Tutik Sariwati, Siti Ulfah Syah, dan Agung Triwinarto. Pemeriksaan saksi dilakukan di Kantor KPPN Kota Madiun pada Rabu, 23 September 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait