Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Tak Hadir, Praperadilan Silmy Karim Ditunda Jadi 21 September

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang perdana praperadilan Silmy Karim, mantan Wakil Menteri Imigrasi, ke 21 September karena KPK tidak hadir. Kasusnya melibatkan dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal WNA di Ditjen Imigrasi. Silmy menyanggep upaya paksa penyidik KPK, termasuk penyitaan dan penahanan. Operasi tangkap KPK pada Juni 2026 mengamankan delapan tersangka, dengan tarif pemerasan Rp 1-1,5 juta per WNA dan dugaan penerimaan Silmy Rp 100 juta mingguan. KPK menyita aset senilai Rp 150 miliar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait