Periksa Kakanim Denpasar Cs Terkait Kasus Silmy Karim, KPK Sita Uang Rp 6 M
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menyita uang sejumlah Rp 6 miliar terkait kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamenimipas Silmy Karim. Penyitaan dilakukan saat KPK memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Denpasar R Haryo Sakti dan dua saksi lainnya di Bali pada Jumat (28/8). Tiga saksi yang diperiksa adalah Haryo Sakti, Alberto Vicense Cianry Lake sebagai Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, dan Kadek Okta Dwi Putra sebagai Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja. Uang Rp 6 miliar merupakan akumulasi dari ketiga saksi tersebut, meskipun KPK belum merinci nominal dari masing-masing saksi. Dalam pemeriksaan ini, penyidik KPK fokus menelusuri dugaan penerimaan uang dari para saksi terkait mekanisme layanan izin tinggal WNA dan dugaan penerimaan uang oleh oknum di Ditjen Imigrasi dari para pemohon izin.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 28 Agustus 2026 pukul 15.29
Kasus Silmy Karim, KPK Panggil Kepala Kantor Imigrasi Denpasar
VOI · 28 Agustus 2026 pukul 14.27
KPK Periksa Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Terkait Kasus Silmy Karim
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 17.25
KPK Perpanjang Lagi Penahanan Silmy Karim hingga 1 Oktober
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 22.30
Periksa Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, KPK Sita Uang Rp6 Miiar
Berita terkait
Kasus Imigrasi, KPK Sita Aset Senilai Rp150 Miliar
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 11.43
KPK Juga Geledah Imigrasi Jakpus Terkait Kasus Silmy Karim
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 00.22
KPK Juga Geledah Kantor Imigrasi Jakpus Terkait Kasus Silmy Karim
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 22.46
KPK Geledah Imigrasi Jaksel Terkait Kasus Silmy Karim
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 22.00