Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Periksa Kakanim Denpasar Cs Terkait Kasus Silmy Karim, KPK Sita Uang Rp 6 M

KPK menyita uang sejumlah Rp 6 miliar terkait kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamenimipas Silmy Karim. Penyitaan dilakukan saat KPK memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Denpasar R Haryo Sakti dan dua saksi lainnya di Bali pada Jumat (28/8). Tiga saksi yang diperiksa adalah Haryo Sakti, Alberto Vicense Cianry Lake sebagai Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, dan Kadek Okta Dwi Putra sebagai Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja. Uang Rp 6 miliar merupakan akumulasi dari ketiga saksi tersebut, meskipun KPK belum merinci nominal dari masing-masing saksi. Dalam pemeriksaan ini, penyidik KPK fokus menelusuri dugaan penerimaan uang dari para saksi terkait mekanisme layanan izin tinggal WNA dan dugaan penerimaan uang oleh oknum di Ditjen Imigrasi dari para pemohon izin.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait