Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bantah OTT di Kabupaten Bogor Tapi KPK Bawa Duit Rp1,5 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Rp1,5 miliar dalam operasi penindakan di Kabupaten Bogor pada Rabu, 19 Agustus. Uang tersebut diduga terkait pemotongan upah pungut di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). KPK belum memerinci apakah operasi tersebut merupakan OTT resmi atau ganti-ganti. Hingga saat ini, KPK sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum, namun belum menetapkan tersangka. Penyelidikan masih berlangsung dengan meminta keterangan dari beberapa penyelenggara terkait. Modus korupsi diduga melibatkan pemotongan anggaran yang seharusnya diterima penuh oleh pegawai Dispenda Kabupaten Bogor.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait