Bantah OTT di Kabupaten Bogor Tapi KPK Bawa Duit Rp1,5 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Rp1,5 miliar dalam operasi penindakan di Kabupaten Bogor pada Rabu, 19 Agustus. Uang tersebut diduga terkait pemotongan upah pungut di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). KPK belum memerinci apakah operasi tersebut merupakan OTT resmi atau ganti-ganti. Hingga saat ini, KPK sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum, namun belum menetapkan tersangka. Penyelidikan masih berlangsung dengan meminta keterangan dari beberapa penyelenggara terkait. Modus korupsi diduga melibatkan pemotongan anggaran yang seharusnya diterima penuh oleh pegawai Dispenda Kabupaten Bogor.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 12.03
Sempat Bantah Ada OTT di Kabupaten Bogor, KPK Akui Amankan Uang Rp 1,5 Miliar
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 22.30
Penjelasan KPK Soal OTT Pejabat Pemkab Bogor, Lengkap!
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 22.19
KPK Bantah Gelar OTT di Bogor
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 18.40
KPK Disebut Amankan Uang Sekitar Rp1,5 M dari OTT di Kabupaten Bogor
Berita terkait
Praktisi Hukum Soroti Perbedaan Langkah KPK dalam Perkara Upah Pungut dan OTT BPN Kabupaten Bogor
JPNN.com · 20 September 2026 pukul 16.00
KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp106,3 Miliar dalam OTT Suap ATR/BPN Bogor
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 14.00
Sitaan Rp 106 M di Kasus Suap HGB Terbesar Sepanjang Sejarah OTT KPK
Detik.com · 16 September 2026 pukul 12.12
KPK OTT Fahd A Rafiq, BAPERA: Hormati Proses Hukum dan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 07.08