Bantah OTT di Kabupaten Bogor Tapi KPK Bawa Duit Rp1,5 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Rp1,5 miliar dalam operasi penindakan di Kabupaten Bogor pada Rabu, 19 Agustus. Uang tersebut diduga terkait pemotongan upah pungut di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). KPK belum memerinci apakah operasi tersebut merupakan OTT resmi atau ganti-ganti. Hingga saat ini, KPK sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum, namun belum menetapkan tersangka. Penyelidikan masih berlangsung dengan meminta keterangan dari beberapa penyelenggara terkait. Modus korupsi diduga melibatkan pemotongan anggaran yang seharusnya diterima penuh oleh pegawai Dispenda Kabupaten Bogor.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 12.03
Sempat Bantah Ada OTT di Kabupaten Bogor, KPK Akui Amankan Uang Rp 1,5 Miliar
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 22.30
Penjelasan KPK Soal OTT Pejabat Pemkab Bogor, Lengkap!
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 22.19
KPK Bantah Gelar OTT di Bogor
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 18.40
KPK Disebut Amankan Uang Sekitar Rp1,5 M dari OTT di Kabupaten Bogor
Berita terkait
KPK Terbitkan Sprindik Umum Usai Bantah OTT di Kabupaten Bogor
VOI · 21 Agustus 2026 pukul 11.30
KPK Bantah OTT di Kabupaten Bogor Tapi Akui Ada Kegiatan Lain
VOI · 20 Agustus 2026 pukul 18.04
Beredar Kabar OTT di Bogor, KPK: Tidak Benar
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 17.54
Beredar Isu OTT di Kabupaten Bogor, KPK: Tidak Benar
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 17.31