Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK tangkap Dirjen ATR/BPN hingga dua Kakantah dalam OTT ke-20 2026

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-20 pada tahun 2026, menangkap 17 orang termasuk tiga pejabat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Di antara yang ditangkap adalah seorang direktur jenderal dan dua kepala kantor pertanahan. Tiga pejabat yang berhasil ditangkap adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum dari para tersangka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait