KPK Temukan Rekening Penampung Setoran di Kanwil BPN Jatim
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Penyidik KPK menemukan sejumlah rekening yang diduga dipakai menampung duit setoran di Kanwil BPN Jawa Timur saat penggeledahan pada 24 September 2026 terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Selain rekening, petunjung juga menemukan uang, perhiasan, dan kartu ATM yang digunakan untuk menampung dana tidak resmi.
KPK menduga dana tersebut dikumpulkan dan digunakan untuk kegiatan taktis di luar anggaran resmi Kanwil BPN Jawa Timur. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK di Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk pejabat Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Pertanahan Bogor, dan perwakil PT Summarecon Agung Tbk.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 27 September 2026 pukul 15.00
KPK Sita Uang Dolar AS, SGD, hingga Perhiasan Emas usai Geledah Kantor BPN Jatim
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 09.32
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Anak Eks Kepala Kanwil Pajak Jakarta
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 08.55
Persoalan Lapas Cibinong Berbuntut Panjang, KPK Turun Tangan
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 08.55
Persoalan Lapas Cibinong Berbuntut Panjang, KPK Ikut Turun Tangan
Berita terkait
KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor, Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik
kumparan · 22 September 2026 pukul 11.08
KPK geledah kantor Summarecon Bogor terkait kasus korupsi ATR/BPN
ANTARA News · 21 September 2026 pukul 13.16
KPK Sudah Wanti-Wanti ATR/BPN Sebelum OTT Kasus HGB Summarecon
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 12.20
Setelah Summarecon, giliran rumah Dirjen ATR/BPN Lampri digeledah KPK
ANTARA News · 18 September 2026 pukul 18.25