Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK geledah kantor Summarecon Bogor terkait kasus korupsi ATR/BPN

KPK menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Bogor pada Senin (21/9) terkait kasus korupsi ATR/BPN. Kasus berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 September 2026 di Jabodetabek terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon. Delapan tersangka ditetapkan, meliputi pejabat Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Bogor, Direktur Utama Summarecon, perantara, mantan Bupati Kebumen, dan anggota DPP Golkar. Penggeledahan selanjutnya dilakukan di ruang-rumah kementerian dan kantor Summarecon Jakarta Timur serta rumah tersangka di Bekasi, hasilnya menyita dokumen SHGB, keuangan, dan bukti elektronik sengketa tanah Bogor.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait