Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Sudah Wanti-Wanti ATR/BPN Sebelum OTT Kasus HGB Summarecon

KPK mengaku sudah memberikan early warning kepada Kementerian ATR/BPN sebelum OTT kasus suap HGB Summarecon. Peringatan diberikan melalui skor Survei Penilaian Integritas (SPI) yang menurun dari 71,30 poin pada 2024 menjadi 69,71 pada 2025. Penurunan terjadi pada komponen eksternal dan eksper/ahli, terutama pada dimensi transparansi dan keadilan layanan. KPK tetapkan delapan tersangka, termasuk mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dan Presiden Direktur PT Summarecon Adrianto Pitojo Adhi. Dalam operasi senyap, KPK menangkap 19 orang dan menemukan barang bukti berupa Rp106,3 miliar di rumah tersangka.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait