Rumah dan Mobilnya Disita, Anggota DPRD Vinna Ledy Sudah 2 Kali Diperiksa KPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menyita sejumlah aset Vinna Ledy Anggraheni, anggota DPRD Kota Bengkulu, dalam kasus dugaan korupsi Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari. Vinna sudah diperiksa dua kali oleh penyidik pada 4 dan 10 Agustus 2026 terkait pengadaan di Kota Bengkulu. Aset yang disita meliputi mobil Pajero dan rumah dua lantai di Jakarta Selatan, diduga hasil pemberian pihak swasta terkait proyek Dinas PUPR. KPK juga menduga Vinna menerima uara dari proyek suap ijon. Kasus awalnya menjerat Bupati M Fikri bersama empat orang lain, kemudian dikembangkan ke lingkungan Pemkot Bengkulu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 2 September 2026 pukul 15.00
KPK Diam-diam Periksa Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Sebelum Sita Aset
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 14.26
KPK Ternyata Sudah Periksa Vinna Ledy, Dalami Pengadaan di Bengkulu
JawaPos · 2 September 2026 pukul 11.30
KPK Duga Vinna Ledy Terima Aset dan Uang Proyek PUPR Kota Bengkulu
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 11.14
Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diduga Kecipratan Duit Proyek PUPR
Berita terkait
Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diduga Juga Terima Duit Swasta
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 09.36
Dugaan Pemberian Pengusaha di Balik Aset Mewah Vinna Ledy Disita KPK
Detik.com · 2 September 2026 pukul 07.56
Selain Rumah-Mobil, KPK Duga Anggota DPRD Bengkulu Vinna Terima Duit Pengusaha
Detik.com · 1 September 2026 pukul 18.11
Respons PKB soal KPK Sita Rumah Kadernya Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong
kumparan · 1 September 2026 pukul 17.07