Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Ungkap Ada Dugaan Intimidasi ke Saksi Kasus Blueray-Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya dugaan intimidasi terhadap saksi kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait Blueray Cargo. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyesalan atas dugaan aksi massa dan intimidasi yang dilakukan terhadap saksi tipikor. KPK meminta semua pihak untuk tidak melakukan upaya-upaya intimidasi, tekanan, atau intervensi terhadap saksi dan tersangka saat pemeriksaan. KPK juga akan memastikan kerja sama dengan Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam proses penyidikan. Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK di lingkungan Bea Cukai yang menetapkan enam orang tersangka, termasuk pejabat Bea Cukai dan pemilik Blueray Cargo. Pada 26 Februari 2026, KPK menambahkan tersangka baru, dan pada 21 Juli 2026, mengeluarkan dua surat perintah penyidikan (sprindik). KPK kemudian mengonfirmasi bahwa salah satu tersangka adalah Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait