KPK Ungkap Ada Dugaan Intimidasi ke Saksi Kasus Blueray-Bea Cukai
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya dugaan intimidasi terhadap saksi kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait Blueray Cargo. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyesalan atas dugaan aksi massa dan intimidasi yang dilakukan terhadap saksi tipikor. KPK meminta semua pihak untuk tidak melakukan upaya-upaya intimidasi, tekanan, atau intervensi terhadap saksi dan tersangka saat pemeriksaan. KPK juga akan memastikan kerja sama dengan Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam proses penyidikan. Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK di lingkungan Bea Cukai yang menetapkan enam orang tersangka, termasuk pejabat Bea Cukai dan pemilik Blueray Cargo. Pada 26 Februari 2026, KPK menambahkan tersangka baru, dan pada 21 Juli 2026, mengeluarkan dua surat perintah penyidikan (sprindik). KPK kemudian mengonfirmasi bahwa salah satu tersangka adalah Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 06.06
Sutrimo Winda
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 10.04
KPK Ingatkan Jangan Ada Upaya Intimidasi ke Saksi Kasus Bea Cukai
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 05.55
KPK Usut Penyewaan Unit Wisma Atlet dalam Kasus Bea Cukai
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 22.29
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet di Kasus Bea Cukai, Ini yang Ditelusuri
Berita terkait
KPK Dalami Dugaan Unit Wisma Atlet terkait Kasus Bea Cukai-Blue Ray
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 12.43
Periksa Istri Bos BlueRay, KPK Dalami Bukti Transfer ke Pejabat Bea Cukai
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 22.22
KPK Periksa Iskandar Sitorus dan Pegawai Bea Cukai
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 13.13
KPK Panggil Kabiro SDM Kemenkeu Terkait Pengembangan Kasus Bea Cukai
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 16.09