Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Ungkap Seleksi Jalur Mandiri Masuk Kuliah Jadi Peluang Ladang Korupsi

KPK menetapkan enam orang tersangka kasus pemerasan terkait seleksi masuk mandiri Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), termasuk Rektor Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Norman Arie Prayoga, dan Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto. Kasus ini bermula ketika Norman memerintahkan dua pihak swasta, Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto, untuk mematok harga Rp650 juta per calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran. Namun, para calon mahasiswa yang membayar tidak mendapatkan kepastian lulus, sehingga orang tua meminta pengembalian uang. Karena uang sudah habis, Mulyono (keponakan Sodiq) dipinjam untuk mengembalikan sebagiannya melalui proyek-proyek di kampus yang dikerjakan oleh CV miliknya sendiri.

KPK juga mengungkap aliran dana sebesar Rp1,12 miliar dari pihak pengepul yang ditengahi oleh Eko Sumanto. Uang ini digunakan untuk membeli tiga bidang tanah atas nama Mulyono, meskipun seharusnya untuk kepentingan Sodiq. Proses otorisasi penerimaan mahasiswa dilakukan dengan memberikan akses user ID kepada Eko untuk memberikan persetujuan pada calon mahasiswa yang sudah membayar.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan bahwa jalur seleksi mandiri memang menjadi peluang korupsi karena universitas sebagai BLU memiliki otonomi dalam pengelolaan anggaran. KPK akan mengkoordinasikan dengan pihak terkait untuk penguatan pencegahan berdasarkan temuan penyidikan ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait