Geledah Kantor Summarecon Bogor, KPK Sita Dokumen Kasus Suap HGB
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim penyidik KPK selesai menggeledah kantor Summarecon Bogor terkait kasus suap hak guna bangunan (HGB). Dalam penggeledahan, dokumen dan barang bukti elektronik disita. Kasus ini melibatan 8 tersangka, termasuk Lampri, pejabat Kementerian ATR/BPN, dan Direktur Utama Summarecon. Hingga saat ini, KPK menyita uang Rp 106,3 miliar, jumlah terbesar dalam sejarah OTT KPK. Penggeledahan juga dilakukan di tiga ruang Dirjen Kementerian ATR/BPN dan kantor Summarecon Jakarta Timur.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 21 September 2026 pukul 19.00
KPK Periksa Perdana Fahd Arafiq dan Eks Bupati Kebumen
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 15.39
KPK Usut Kasus Suap Pengurusan HGB, Nusron: Kami Menghormati Proses Hukum
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 03.00
Kritik Tajam Eks Penyidik: Mengapa Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Lolos dari Penggeledahan KPK?
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 00.00
Tunggu Proses Politik, Nusron Wahid Tak Akan Bisa Kabur dari KPK: Aliran Dana Begitu Kuat...
Berita terkait
KPK Bawa Koper dan Tas Usai Geledah Kantor Summarecon Bogor
Detik.com · 21 September 2026 pukul 19.21
Kondisi Terkini Kantor Summarecon Bogor yang Digeledah KPK
Detik.com · 21 September 2026 pukul 15.18
Geledah Kantor Summarecon, KPK Sita Dokumen soal Kasus Suap HGB
Detik.com · 18 September 2026 pukul 19.12
Geledah Kantor Summarecon Jaktim, KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 19.00