Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Geledah Kantor Summarecon Bogor, KPK Sita Dokumen Kasus Suap HGB

Tim penyidik KPK selesai menggeledah kantor Summarecon Bogor terkait kasus suap hak guna bangunan (HGB). Dalam penggeledahan, dokumen dan barang bukti elektronik disita. Kasus ini melibatan 8 tersangka, termasuk Lampri, pejabat Kementerian ATR/BPN, dan Direktur Utama Summarecon. Hingga saat ini, KPK menyita uang Rp 106,3 miliar, jumlah terbesar dalam sejarah OTT KPK. Penggeledahan juga dilakukan di tiga ruang Dirjen Kementerian ATR/BPN dan kantor Summarecon Jakarta Timur.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait