KPK Dalami Aliran Uang Saat Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto, terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Pemeriksaan dilakukan pada Jumat, 4 September 2026, untuk mendalami proses perencanaan, pengesahan anggaran, dan pelaksanaan proyek di Kota Bengkulu, termasuk dugaan aliran uang yang belum dirinci lebih lanjut. Bambang diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari, yang diduga menerima suap sebesar Rp1,7 miliar dari beberapa proyek.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 4 September 2026 pukul 19.53
KPK Cecar Anggota DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto Terkait Dugaan Aliran Duit
JawaPos · 4 September 2026 pukul 12.00
KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto dalam Pengembangan Kasus Bupati Rejang Lebong
VOI · 4 September 2026 pukul 11.15
KPK Periksa Anggota DPRD Kota Bengkulu Terkait Kasus Suap di Rejang Lebong
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 10.58
Kasus Suap Proyek Rejang Lebong, KPK Periksa Anggota DPRD Kota Bengkulu
Berita terkait
Begini Langkah KPK Sebelum Sita Rumah Anggota DPRD Bengkulu
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 17.52
Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diduga Kecipratan Duit Proyek PUPR
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 11.14
Rumah Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraeni di Jaksel Disita KPK
VOI · 1 September 2026 pukul 16.08
KPK Sita Mobil dari Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 13.11