Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Sita Mobil dari Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil milik anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni, pada 10 Agustus 2026. Penyitaan ini merupakan lanjutan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lain di Provinsi Bengkulu. KPK mencurigai kendaraan tersebut sebagai hadiah dari pihak swasta dan dilakukan penyitaan di Jakarta Selatan. Vinna Ledy sebelumnya sudah diperiksa sebagai saksi pada 3 Agustus 2026, namun belum ada informasi lanjutan terkait pemeriksaannya. Kasus ini juga melibatkan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, sebagai salah satu tersangka.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait