KPK Sita Mobil dari Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil milik anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni, pada 10 Agustus 2026. Penyitaan ini merupakan lanjutan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lain di Provinsi Bengkulu. KPK mencurigai kendaraan tersebut sebagai hadiah dari pihak swasta dan dilakukan penyitaan di Jakarta Selatan. Vinna Ledy sebelumnya sudah diperiksa sebagai saksi pada 3 Agustus 2026, namun belum ada informasi lanjutan terkait pemeriksaannya. Kasus ini juga melibatkan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, sebagai salah satu tersangka.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 10.01
Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diduga Terima Aset Mewah dari Pengusaha
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 08.41
KPK Duga Anggota DPRD Bengkulu Terima Aset Mewah dari Pengusaha
VOI · 27 Agustus 2026 pukul 13.44
KPK Sita Mitsubishi Pajero Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy yang Diduga dari Pihak Swasta
VOI · 26 Agustus 2026 pukul 17.37
KPK Pamerkan 3 Moge Sitaan Terkait Kasus Importasi Bea Cukai, Ada Triumph hingga BMW
Berita terkait
Ternyata Ini Alasan KPK Geledah Rumah Vinna Ledy Anggraheni
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 02.49
Ini Alasan KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 19.56
KPK Sita Dokumen dari Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 13.11
Malam Hari, Penyidik KPK Menggeledah Rumah Vinna Ledy
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 05.12