Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kronologi Pengejaran 'Bos Gendut' Berujung Perlawanan Loyalis di Kampung Bahari

Buron kasus narkoba berinisial MR alias Bos Gendut berhasil ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polisi di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan pada Rabu malam pukul 20.09 WIB setelah penguntitan aktivitas dari Kampung Bahari hingga Mangga Besar. Bos Gendut yang sudah buron sejak 2025 ini diamankan di salah satu salon kecantikan bersama dua loyalisnya. Kasus ini berkaitan dengan kepemilikan sabu seberapa 98 kilogram dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). BNN berhasil menyita uang tunai Rp 1,277 miliar serta aset senilai Rp 39,950 miliar. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja, senjata api, peluru, handphone, dan kendaraan mewah termasuk mobil BMW dan Vespa. Operasi ini dilakukan dengan perlawanan dari loyalis Bos Gendut, sehingga satu petugas Polisi mengalami luka di bawah mata.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait