Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Kuasa Hukum Febrie Siap Kooperatif dalam Kasus Korupsi dan TPPU

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, menyatakan sikap kooperatif dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Kejaksaan Agung. Melalui kuasa hukumnya, Febrie menegaskan akan memenuhi seluruh panggilan penyidik dan menghormati proses hukum yang berjalan, meskipun sebelumnya telah mengajukan dua gugatan praperadilan yang keduanya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kasus ini bermula dari temuan barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di sebuah rumah di Sentul. Selain Febrie, Kejagung juga telah menetapkan Nurman Herin (pihak swasta) dan Don Ritto (pengacara) sebagai tersangka karena diduga turut serta dalam aksi TPPU tersebut. Dugaan tindak pidana ini dilakukan Febrie saat menjabat sebagai pejabat struktural di Kejaksaan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait