Kuasa Hukum Febrie Siap Kooperatif dalam Kasus Korupsi dan TPPU
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, menyatakan sikap kooperatif dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Kejaksaan Agung. Melalui kuasa hukumnya, Febrie menegaskan akan memenuhi seluruh panggilan penyidik dan menghormati proses hukum yang berjalan, meskipun sebelumnya telah mengajukan dua gugatan praperadilan yang keduanya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kasus ini bermula dari temuan barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di sebuah rumah di Sentul. Selain Febrie, Kejagung juga telah menetapkan Nurman Herin (pihak swasta) dan Don Ritto (pengacara) sebagai tersangka karena diduga turut serta dalam aksi TPPU tersebut. Dugaan tindak pidana ini dilakukan Febrie saat menjabat sebagai pejabat struktural di Kejaksaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 8 September 2026 pukul 18.01
Diperiksa Nyaris 7 Jam, Febrie Adriansyah Dicecar soal Tan Kian
VOI · 8 September 2026 pukul 12.40
Hari Ini Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus ASABRI
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 10.43
Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa Tim 9 Kejagung, Begini Kondisinya
Detik.com · 8 September 2026 pukul 10.39
Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung, Akan Diperiksa Soal Dugaan Korupsi dan TPPU
Berita terkait
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah Soal Kasus TPPU Hari Ini
Media Indonesia · 3 September 2026 pukul 09.28
Kubu Febrie Klaim Ada 30 Pelanggaran Penyidikan di Kasus Korupsi TPPU
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 22.17
Tim 9 Kejagung Periksa 7 Saksi-1 Ahli Terkait Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 17.18
8 Orang Saksi Diminta Keterangan soal TPPU Febrie Adriansyah
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 16.54