WN Malaysia Ditangkap Bawa 990 Gram Sabu-Sabu & 1.089 Ekstasi Senilai Rp2,79 M di Juanda
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Petugas Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Bandara Internasional Juanda menggagalkan penyelundupan narkotika oleh warga negara Malaysia berinisial DI (22) di Terminal 2, Sidoarjo. DI ditangkap dengan barang bukti 990 gram sabu-sabu dan 1.089 butir ekstasi yang nilainya mencapai Rp2,79 miliar. Narkotika disembunyikan dengan dililitkan pada tubuh menggunakan korset atau body wrap. Penangkapan bermula dari informasi Bea Cukai Juanda mengenai penumpang pesawat Batik Air OD352 rute Kuala Lumpur-Surabaya yang dicurigai membawa narkotika. Pesawat mendarat sekitar pukul 11.16 WIB, lalu petugas melakukan pemeriksaan lanjutan dan menemukan barang haram tersebut.
Selain menangkap DI, petugas juga menggagalkan pengiriman paket kargo berisi sabu-sabu yang hendak dikirim ke Ternate, Maluku Utara. Dua pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi Lanudal Juanda, Satgaspam Bandara Juanda, Bea Cukai Juanda, Angkasa Pura Indonesia, PT Integrasi Aviasi Solusi, Imigrasi, dan pemangku kepentingan lain.
Komandan Lanudal Juanda, Kolonel Laut (P) Henoch Nasairus, mengatakan Bandara Juanda merupakan pintu gerbang nasional sehingga pengawasan arus penumpang dan barang diperketat. Sementara Komandan Satgaspam Bandara Juanda, Letkol Laut (P) Novi Manunggal, menjelaskan informasi awal diterima sekitar pukul 09.50 WIB, kemudian dilakukan koordinasi dan penyekatan di sejumlah titik. Kedua pihak menegaskan komitmen menjaga bandara dari peredaran narkotika.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 5 Agustus 2026 pukul 13.29
Penumpang Pesawat dari Malaysia Selundupkan Narkotika, Ditangkap di Bandara Juanda
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 22.49
WN Malaysia Bawa Sabu-Ekstasi Rp2,7 M Diringkus di Bandara Juanda
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 19.55
Bea Cukai Amankan Narkotika Dibawa 3 Wanita WN Malaysia di Soetta
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 15.58
Bareskrim Bongkar Peredaran 86 Kg Sabu dan 5.171 Butir Ekstasi
Berita terkait
Bareskrim Limpahkan Kurir dan 21 Kg Sabu Jaringan Malaysia ke Kejari Bengkalis
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 06.40
Wanita di Banyuwangi Coba Bawa Sabu ke Lapas, Disembunyikan di Karet Celana
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 23.36
Polisi Batang Ungkap "Kuda" Peredaran 779 Gram Sabu senilai Rp1,16 Miliar
Media Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 10.55
Bea Cukai Ngurah Rai Temukan 1 Kg Hasis di Koper yang Dibawa WN Kazakstan dari Tailan
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 16.27