Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Lagi, KPK Sita Mobil dari Vinna Ledy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Mercedes-Benz milik Vinna Ledy Anggraheni (VLA), anggota DPRD Kota Bengkulu. Penyitaan ini merupakan penyitaan kedua terhadap VLA, setelah sebelumnya pada 10 Agustus 2026 KPK juga menyita mobil Mitsubishi dari penggunaan yang sama. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, kedua mobil diduga diberikan oleh pengusaha berinisial EBS yang kemudian diatasnamakan RNS sebagai teman VLA. Selain dua mobil yang sudah disita, KPK masih menyelidiki dugaan pemberian mobil Toyota Fortuner dan Innova Zenix dari EBS yang diatasnamakan oleh adik VLA. Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) dan KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 11 Maret 2026. Penyidik masih mendalami hubungan antara pemberian aset tersebut dengan kapasitas EBS sebagai pihak swasta dan peran VLA sebagai anggota DPRD Kota Bengkulu.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait