KPK Cecar Anggota DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto Terkait Dugaan Aliran Duit
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa Bambang Hermanto, anggota DPRD Kota Bengkulu, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong. Pemeriksaan berlangsung sejak pagi hingga pukul 19.06 WIB, dengan fokus pada dugaan aliran dana terkait proyek di lingkungan Pemkot Bengkulu serta proses perencanaan dan pengesahan anggaran proyek tersebut. Bambang termasuk dalam klaster legislatif bersama Vinna Ledy Anggraeni, dan keduanya diperiksa untuk mengembangkan penyidikan kasus suap yang awalnya terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 12.04
KPK Periksa Anggota DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto
JawaPos · 4 September 2026 pukul 12.00
KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto dalam Pengembangan Kasus Bupati Rejang Lebong
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 10.58
Kasus Suap Proyek Rejang Lebong, KPK Periksa Anggota DPRD Kota Bengkulu
JawaPos · 4 September 2026 pukul 19.15
KPK Ungkap Alasan Belum Periksa Menhut Raja Juli Antoni dalam Kasus Bupati Kuansing
Berita terkait
Usut Dugaan Suap Proyek, KPK Dalami Keterangan Eks Pjs Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 21.15
KPK Periksa Vinna Ledy, Dalami Pengadaan di Kota Bengkulu
SINDOnews · 2 September 2026 pukul 19.47
Begini Langkah KPK Sebelum Sita Rumah Anggota DPRD Bengkulu
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 17.52
KPK Duga Vinna Ledy Terima Aset dan Uang Proyek PUPR Kota Bengkulu
JawaPos · 2 September 2026 pukul 11.30