KPK Dua Kali Periksa Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy sebelum Sita Aset Rumah hingga Mobil Mewah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dua kali memeriksa Vinna Ledy Anggraheni, anggota DPRD Bengkulu, sebagai saksi pada 4 dan 10 Agustus 2026. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi mengenai pengadaan di Pemerintah Kota Bengkulu. Hasil pemeriksaan kemudian dihubungkan dengan penyitaan aset mewah, yaitu rumah di Jakarta Selatan dan mobil Mitsubishi Pajero Sport. Vinna tidak diperiksa pada 26 Agustus 2026 sebagaimana sebelumnya dikabarkan, melainkan pemeriksaan dilakukan terhadap dua pengusaha.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 3 September 2026 pukul 07.38
Ternyata Vinna Ledy Sudah Diperiksa Sebelum Aset Mewah Disita KPK
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 09.36
Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diduga Juga Terima Duit Swasta
Detik.com · 2 September 2026 pukul 07.56
Dugaan Pemberian Pengusaha di Balik Aset Mewah Vinna Ledy Disita KPK
Detik.com · 1 September 2026 pukul 14.10
Alur KPK Sita Rumah-Mobil Vinna Ledy yang Diduga Pemberian Pengusaha
Berita terkait
Mobil hingga Rumah Mewah Disita KPK, Begini Respons PKB soal Vinna Ledy
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 13.59
KPK Sita Rumah-Mobil Anggota DPRD Vinna Ledy, PKB Hargai Proses Hukum
Detik.com · 1 September 2026 pukul 12.39
KPK Sita Rumah Mewah Anggota DPRD Bengkulu di Jaksel
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 11.54
KPK Sita Rumah Mewah Anggota DPRD Bengkulu Terkait Kasus Rejang Lebong
JawaPos · 1 September 2026 pukul 11.45