Lemkapi: Kombinasi ETLE dan Tilang Manual Kunci Tekan Pelanggaran Lalu Lintas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) merilis riset yang menunjukkan peningkatan pelanggaran lalu lintas di beberapa daerah seiring meluasnya penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Saputra Hasibuan menjelaskan temuan ini telah disampaikan sebagai masukan kepada Kapolri. Menurut Lemkapi, penerapan ETLE patut diapresiasi karena meningkatkan transparansi, mengurangi kontak langsung antara petugas dan masyarakat, serta meminimalkan praktik penyimpangan dalam penindakan. Namun, pengoperasian ETLE secara masif tanpa diimbangi pengawasan langsung di wilayah yang belum terjangkau kamera justru berdampak pada meningkatnya pelanggaran. Sebagian pengendara merasa tidak diawasi sehingga kepatuhan terhadap rambu dan aturan lalu lintas menurun. Lemkapi menyarankan sistem penegakan hukum lalu lintas tidak hanya mengandalkan teknologi tetapi tetap didukung kehadiran petugas di lapangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 09.09
Dirgakkum Korlantas: Informasi Viral Belum Tentu Fakta, Jangan Mudah Percaya Hoaks
CNN Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 05.58
Polda Tetapkan 4 Tersangka Penampung 52,5 ton Timah Ilegal Belitung
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 23.57
Kakorlantas soal Kenaikan Denda dan Pemberlakuan Tilang Manual: Hoaks
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 23.19
Irjen Wibowo Sebut Kenaikan Denda & Pemberlakuan Tilang Manual Menyeluruh Hoaks
Berita terkait
Simak! Rekayasa Arus Lalu Lintas MTQ Nasional di Semarang
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 19.00
Parkir di Trotoar dan Langgar Rambu, 120 Kendaraan Ditindak di Tulungagung
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 11.26
Tabrakan Beruntun di Menur Pumpungan Surabaya, Motor dan Mobil Ringsek
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 19.14
Anev Kamseltibcarlantas, Kakorlantas Polri Tekankan Pencegahan Kecelakaan
Detik.com · 4 September 2026 pukul 14.54