Lemkapi: Kombinasi ETLE dan Tilang Manual Kunci Tekan Pelanggaran Lalu Lintas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) merilis riset yang menunjukkan peningkatan pelanggaran lalu lintas di beberapa daerah seiring meluasnya penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Saputra Hasibuan menjelaskan temuan ini telah disampaikan sebagai masukan kepada Kapolri. Menurut Lemkapi, penerapan ETLE patut diapresiasi karena meningkatkan transparansi, mengurangi kontak langsung antara petugas dan masyarakat, serta meminimalkan praktik penyimpangan dalam penindakan. Namun, pengoperasian ETLE secara masif tanpa diimbangi pengawasan langsung di wilayah yang belum terjangkau kamera justru berdampak pada meningkatnya pelanggaran. Sebagian pengendara merasa tidak diawasi sehingga kepatuhan terhadap rambu dan aturan lalu lintas menurun. Lemkapi menyarankan sistem penegakan hukum lalu lintas tidak hanya mengandalkan teknologi tetapi tetap didukung kehadiran petugas di lapangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 09.09
Dirgakkum Korlantas: Informasi Viral Belum Tentu Fakta, Jangan Mudah Percaya Hoaks
CNN Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 05.58
Polda Tetapkan 4 Tersangka Penampung 52,5 ton Timah Ilegal Belitung
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 23.57
Kakorlantas soal Kenaikan Denda dan Pemberlakuan Tilang Manual: Hoaks
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 23.19
Irjen Wibowo Sebut Kenaikan Denda & Pemberlakuan Tilang Manual Menyeluruh Hoaks
Berita terkait
Jelang Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Lalin Gatot Subroto Mulai Dijaga
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 08.07
Pusat Studi Kepolisian Hadir di Bali, Fokus Empat Pilar Utama
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 07.52
Polresta Banjarmasin Tindak Puluhan Pelanggar Selama Patroli Dini Hari
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 13.12
Polda Metro Kembalikan 67 Kendaraan Sitaan Hasil Kejahatan ke Pemilik Sah
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 21.02