Lodewyk Bantah Intervensi Pengadaan MBG di Sidang Praperadilan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9328915/original/016608100_1787213673-IMG_20260820_110734_450.jpg)
Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung bantah terlibat dalam pengadaan MBG dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan pada 20 Agustus 2026. Ia menyatakan jabatannya tidak memberi wewenang untuk mengintervensi pengadaan dan bahwa ia tidak pernah diundang ke rapat pengadaan. Lodewyk hanya pernah memimpin satu rapat pengadaan IT di Kementerian Pertanian untuk diserahkan ke Perum Gizi, serta tidak ingin campur dalam proses tersebut. Ia juga tidak mengingat pernah memberikan arahan terkait pengadaan meskipun mungkin ada pihak yang mengarahkannya ke pejabat berwenang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 09.48
Eks Waka BGN Lodewyk Ditelepon Seskab Teddy Malam-malam Sebelum Ditangkap Kejagung, Sampaikan...
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 18.35
Sidang Lodewyk Bongkar Peran Nanik S. Dayang, Bakal Gaduh Jika Terbukti!
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 17.40
NTT Berduka, ICW Soroti Pengadaan Burung Merpati untuk HUT RI Senilai Rp 305 Juta
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 11.22
Kejari Pekalongan Tahan 4 Pejabat PDAM Tirtayasa, Kerugian Rp2,7 Miliar
Berita terkait
Kejagung Sita Aset Rp24,97 Miliar dalam Kasus Korupsi Motor Listrik MBG
Warta Ekonomi · 3 Oktober 2026 pukul 18.08
Sudah 11 Tersangka Dijerat Kejagung di Kasus Korupsi BGN Era Dadan Hindayana
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 20.18
Kasus Korupsi MBG: Kejagung Sita Pesawat Textron-Helikopter Bell 505
CNBC Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 17.18
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG
CNBC Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 16.48