Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG

Kejaksaan Agung menetapkan 5 tersangka korupsi pengadaan motor listrik MBG PT Yasa Artha Trimanunggal pada 2025-2026 dengan nilai Rp1,22 triliun. Tersangka berupa 1 perwira militer (Kolonel Cpl BU sebagai PPK) dan 4 orang swasta yang diduga mengondisikan proses pengadaan mulai dari pemenang, spesifikasi teknis, harga perkiraan sendiri, hingga perusahaan pembanding. Pengadaan awal 25.644 unit diubah menjadi 21.801 unit, namun hanya 2.117 unit yang selesai hingga Maret 2026. Namun, BAST dibuat untuk 21.801 unit untuk proses pembayaran, menyebabkan kerugian negara. Penyidik memeriksa 63 saksi, 8 ahli, serta mengamankan aset berupa uang Rp24,97 miliar, 1 pesawat, 1 helikopter, kendaraan, dan dokumen. Kerugian negara masih dalam penghitungan BPKP.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait