Lumayan Banyak PPPK Mengundurkan Diri, padahal Gaji Lancar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sebanyak 33 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengajukan pengunduran diri sepanjang 2026. Pengunduran diri ini tidak terkait dengan kondisi keuangan daerah atau kemampuan pemerintah provinsi membayar gaji ASN. Menurut Kepala BKD dan KORPRI Provinsi Kepri Yeny Trisia Isabella, sebagian besar PPPK mengundurkan diri karena alasan pribadi seperti merawat orang tua, masalah keluarga, atau telah mendapatkan pekerjaan baru yang dianggap lebih baik. Pemprov Kepri belum memproses pengunduran diri tersebut dan memberikan waktu 10 hari kepada PPPK untuk mempertimbangkan kembali keputusannya. Jika dalam 10 hari tersebut mereka tidak masuk kerja, baru proses penerbitan surat keputusan pemberhentian dilanjutkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 16.22
BKN Ungkap Fakta di Balik 2.722 ASN yang Disebut Mengundurkan Diri
Berita terkait
Rp 20,5 T Telah Mengalir ke 490 Pemda, Purbaya: Cukup untuk Bayar Gaji PPPK
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 19.30
Bu Rini: Gaji Dibiayai APBN dan Pengalihan P3K PW ke PPPK Jadi Solusi
JPNN.com · 9 Agustus 2026 pukul 16.22
5 Berita Terpopuler: Arahan Presiden Prabowo Bikin Tenang, Gaji PPPK Diusulkan Ditarik ke Pusat, Faktanya Terungkap
JPNN.com · 8 Agustus 2026 pukul 06.41
Gaji PPPK Diusulkan Ditarik ke Pusat, PPPK Paruh Waktu Ditangani Pemda
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 17.47