Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Lumayan Banyak PPPK Mengundurkan Diri, padahal Gaji Lancar

Sebanyak 33 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengajukan pengunduran diri sepanjang 2026. Pengunduran diri ini tidak terkait dengan kondisi keuangan daerah atau kemampuan pemerintah provinsi membayar gaji ASN. Menurut Kepala BKD dan KORPRI Provinsi Kepri Yeny Trisia Isabella, sebagian besar PPPK mengundurkan diri karena alasan pribadi seperti merawat orang tua, masalah keluarga, atau telah mendapatkan pekerjaan baru yang dianggap lebih baik. Pemprov Kepri belum memproses pengunduran diri tersebut dan memberikan waktu 10 hari kepada PPPK untuk mempertimbangkan kembali keputusannya. Jika dalam 10 hari tersebut mereka tidak masuk kerja, baru proses penerbitan surat keputusan pemberhentian dilanjutkan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait