Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bu Rini: Gaji Dibiayai APBN dan Pengalihan P3K PW ke PPPK Jadi Solusi

Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia (PWI) mengapresiasi kebijakan pemerintah menambah anggaran Rp 20,5 triliun untuk membantu pemerintah daerah membayar gaji ASN. Namun, Sekretaris Jenderal PWI Rini Antika menyatakan kebijakan ini berpotensi menjadi solusi jangka pendek apabila tanggung jawab pembiayaan tetap dibebankan kepada pemerintah daerah. Ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) dapat membuat PPPK dan PPPK paruh waktu (P3K PW) berpotensi dipandang sebagai beban fiskal daerah. Pengalihan pembiayaan gaji PPPK dari APBD ke APBN serta percepatan pengalihan PPPK Paruh Waktu menjadi penuh waktu menjadi solusi yang benar-benar memberikan kepastian. Kebijakan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang hanya mengenal dua status ASN, yaitu PNS dan PPPK.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait