Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Mabes Polri Pastikan Tindaklanjuti Laporan Investasi Emas Rp 58,5 M yang Diadukan WNA Malaysia

Mabes Polri menindaklanjuti laporan WNA Malaysia S yang mengadu dugaan penipuan dan penggelapan investasi tambang emas Rp 58,5 miliar. Divisi Humas Polri menyatakan setiap laporan ditangani profesional, transparan, berdasarkan fakta dan alat bukti. Kuasa hukum klien, Bagas Pangestu Pribadi, menyampaikan apresiasi atas respons Polri dan menegaskan klien menunggu progres penyidik dengan nomor LP/B/379/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait