Mabes Polri Pastikan Tindaklanjuti Laporan Investasi Emas Rp 58,5 M yang Diadukan WNA Malaysia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mabes Polri menindaklanjuti laporan WNA Malaysia S yang mengadu dugaan penipuan dan penggelapan investasi tambang emas Rp 58,5 miliar. Divisi Humas Polri menyatakan setiap laporan ditangani profesional, transparan, berdasarkan fakta dan alat bukti. Kuasa hukum klien, Bagas Pangestu Pribadi, menyampaikan apresiasi atas respons Polri dan menegaskan klien menunggu progres penyidik dengan nomor LP/B/379/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 25 September 2026 pukul 17.11
Kombes Fahrurozi di Patsus Usai Dilaporkan WN Malaysia soal Tambang
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 18.06
Mengenal Penyebab dan Cara Memahami Fluktuasi Harga Emas
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 14.49
Memahami Apa Arti Fluktuasi Harga Emas Bagi Investor
Liputan6.com · 25 September 2026 pukul 12.45
Harga Emas 24 Karat Jumat 25 September 2026: Antam Turun, Pegadaian dan Hartadinata Stabil
Berita terkait
Kriminolog Soroti Kasus Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 Miliar
CNN Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 00.00
Polisi Usut Penipuan Toko Emas di Bali: Korban 94 Orang, Kerugian Rp 8,8 M
kumparan · 22 September 2026 pukul 19.29
Polda Metro Akan Periksa Aisar Khaled Terkait Dugaan Penipuan
kumparan · 16 September 2026 pukul 19.34
WN Malaysia Laporkan Perwira Polri Terkait Dugaan Penipuan
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 23.59