3 Narkoba Dipakai Pilot Malaysia Kurir 26 Kg Ekstasi: Sabu, Inex, dan Kokain
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pilot maskapai Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada 28 Juli 2026 atas dugaan penyelundupan 26 kg ekstasi. Penangkapan terjadi setelah petugas Bea Cukai menemukan koper mencurigakan miliknya di Terminal 3 Kedatangan Internasional sekitar pukul 23.30 WIB. Pemeriksaan koper mengungkapkan 14 bungkus besar ekstasi dan satu bungkus sabu.
Hasil tes urine menunjukkan pilot positif mengonsumsi tiga jenis narkoba: sabu, inex (ekstasi), dan kokain. Kepala Bea Cukai Soetta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, menyatakan pilot sedang memakai narkoba saat terbang. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan penangkapan berawal dari kecurigaan pada pemeriksaan X-ray bagasi.
Malaysia Airlines merespons dengan menegaskan tidak mentolerir pelanggaran dan sedang melakukan peninjauan internal. Maskapai menyatakan kooperatif dengan otoritas Indonesia sesuai hukum yang berlaku.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 17.26
Selain Bawa Ekstasi 25 Kg ke RI, Pilot Malaysia Juga Pakai Narkoba
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 12.54
Jadi Kurir 25 Kg Ekstasi ke Jakarta, Pilot Malaysia Diupah 50.000 Ringgit
SINDOnews · 3 Agustus 2026 pukul 12.50
Pilot Malaysia Airlines Bawa Sabu dan Ekstasi 25 Kg ke Indonesia, Polisi Malaysia Cek CCTV KLIA
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 02.53
Polisi Buru Anggota Sindikat Narkoba Melibatkan Pilot Asal Malaysia
Berita terkait
Akal-akalan Pilot Malaysia Kurir Ekstasi Bawa Urine 'Cadangan'
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 07.30
Kronologi Pilot Malaysia Selundupkan Ekstasi 25 Kg Diupah Rp 220 Juta
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 06.25
Pilot Asing Kurir 26 Kg Ekstasi Ternyata Sudah 3 Kali 'Terbangkan' Narkoba
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 16.54
Ditangkap di Bandara, Pilot Asing Sudah 3 Selundupkan Ekstasi ke Jakarta
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 10.38