Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Marbot Masjid di Cilacap Dicuga Cabuli dan Perkosa 24 Bocah Lelaki

Polisi menangkap WR (39), seorang marbot masjid di Cilacap, Jawa Tengah, atas dugaan pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak laki-laki. Kasus ini terungkap setelah laporan seorang ibu pada 23 Juli 2026, yang kemudian berkembang melalui penyelidikan polisi terhadap korban, orang tua, dan warga sekitar.

Berdasarkan pengakuan pelaku dan hasil pemeriksaan, aksi bejat ini telah berlangsung selama 11 tahun, terhitung sejak 2015 hingga 11 Juli 2026. Polisi mengidentifikasi sedikitnya 24 anak laki-laki di bawah umur yang menjadi korban di lingkungan tempat tinggal pelaku dan area masjid.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait