Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Marbut Masjid di Cilacap Diduga Cabuli dan Perkosa 24 Bocah Lelaki

Polisi menangkap WR (39), seorang marbut masjid di Cilacap, Jawa Tengah, atas dugaan pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak laki-laki. Kasus ini terungkap setelah laporan seorang ibu pada 23 Juli 2026, yang kemudian berkembang melalui penyelidikan terhadap korban, orang tua, dan warga sekitar.

Pelaku mengaku telah melakukan aksi bejat tersebut selama 11 tahun, terhitung sejak 2015 hingga 11 Juli 2026. Hingga saat ini, polisi telah mengidentifikasi sedikitnya 24 anak laki-laki di bawah umur yang menjadi korban di lingkungan tempat tinggal dan masjid.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait