Marbut Masjid di Cilacap Diduga Cabuli dan Perkosa 24 Bocah Lelaki
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menangkap WR (39), seorang marbut masjid di Cilacap, Jawa Tengah, atas dugaan pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak laki-laki. Kasus ini terungkap setelah laporan seorang ibu pada 23 Juli 2026, yang kemudian berkembang melalui penyelidikan terhadap korban, orang tua, dan warga sekitar.
Pelaku mengaku telah melakukan aksi bejat tersebut selama 11 tahun, terhitung sejak 2015 hingga 11 Juli 2026. Hingga saat ini, polisi telah mengidentifikasi sedikitnya 24 anak laki-laki di bawah umur yang menjadi korban di lingkungan tempat tinggal dan masjid.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 19.32
Polisi Tetapkan Debt Collector Pembacok Petugas Valet di Surabaya Jadi Tersangka
Berita terkait
Marbot Masjid di Cilacap Dicuga Cabuli dan Perkosa 24 Bocah Lelaki
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 15.55
Bejat! Oknum Guru Ngaji di Cilacap 8 Tahun Sodomi 24 Anak Laki-laki
kumparan · 8 September 2026 pukul 09.51
Bapak dan Anak di Karawang Kompak Curi Motor, Berujung Dibui
kumparan · 28 September 2026 pukul 23.42
Polres Serang Tangkap Buron Kasus Pemerkosaan ABG 15 Tahun
Detik.com · 28 September 2026 pukul 14.58