Marbut Masjid di Cilacap Diduga Cabuli dan Perkosa 24 Bocah Lelaki
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menangkap WR (39), seorang marbut masjid di Cilacap, Jawa Tengah, atas dugaan pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak laki-laki. Kasus ini terungkap setelah laporan seorang ibu pada 23 Juli 2026, yang kemudian berkembang melalui penyelidikan terhadap korban, orang tua, dan warga sekitar.
Pelaku mengaku telah melakukan aksi bejat tersebut selama 11 tahun, terhitung sejak 2015 hingga 11 Juli 2026. Hingga saat ini, polisi telah mengidentifikasi sedikitnya 24 anak laki-laki di bawah umur yang menjadi korban di lingkungan tempat tinggal dan masjid.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 19.32
Polisi Tetapkan Debt Collector Pembacok Petugas Valet di Surabaya Jadi Tersangka
Berita terkait
Marbot Masjid di Cilacap Dicuga Cabuli dan Perkosa 24 Bocah Lelaki
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 15.55
Perkosa Remaja 14 Tahun, Penagih Utang di Banyumas Ditangkap
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 15.14
Ini Motif Saepul Tega Mutilasi Pacarnya Kunaefi di Pancoran Mas Depok
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 10.35
Polisi Periksa 25 Saksi Dugaan Karangan Bunga Teror ke Dokter Oky Pratama
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 16.26