Minta Kaji Ulang Pembebasan Bersyarat Mas Bechi, Sahroni: Jangan Lukai Korban 2 Kali
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta pemerintah mengkaji ulang pemberian pembebasan bersyarat kepada Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi. Terpidana kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang ini dibebaskan meski baru menjalani pidana selama tiga tahun satu bulan tujuh hari dari total vonis tujuh tahun penjara.
Sahroni menilai keputusan ini terlalu cepat dan berpotensi melukai perasaan korban yang mengalami trauma mendalam. Ia mendesak Kementerian Imipas untuk menyesuaikan pelaksanaan hukuman dengan putusan pengadilan guna menjaga rasa keadilan bagi korban dan publik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 20.04
Bechi Bebas Bersyarat, Begini Komentar Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 08.03
Aktivis Perempuan Kritik Bebas Bersyarat Bechi: What Happened To That?
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 17.32
Divonis 7 Tahun, Pelaku Kekerasan Seksual Santriwati Sudah Dibebaskan
JawaPos · 22 September 2026 pukul 16.15
Mas Bechi Bebas Bersyarat, Ditjenpas Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus
Berita terkait
Mas Bechi Wajib Lapor Tiap Bulan hingga 2028, Bapas Ungkap Aturan Pengawasannya
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 16.30
Mas Bechi Bukan Bebas Murni, Bapas Malang Ungkap Proses Pembebasan Bersyaratnya
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 14.31
Mas Bechi Kembali Jalankan Usaha Rokok hingga Kue Selama Pembebasan Bersyarata
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 17.02
Anggota DPR Sentil Pemerintah soal Bechi Bebas di Kasus Cabuli Santri
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 05.45