Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka Tabrakan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur

Polda Metro Jaya menetapkan seorang masinis Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek sebagai tersangka dalam kecelakaan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur. Tersangka, yang diidentifikasi dengan inisial AN, berusia 37 tahun dan dinyatakan sebagai masinis KA tersebut. Penetapan ini disampaikan oleh Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP I Dewa Anom Danujaya, dalam konferensi pers pada Selasa (29/9/2026).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait