Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Memanas Sidang Kasus Bea Cukai Sampai Hakim Tanya 'Mau Bakar Rumah Saya?'

Sidang kasus suap dan gratifikasi importasi di Direktorat Jenderal Bea Cukai memanas akibat aksi protes saksi Faizal Assegaf. Faizal mengklaim alat podcast yang diterimanya dari terdakwa Rizal merupakan bantuan sosial pribadi, bukan hasil korupsi. Ketegangan memuncak saat Faizal melontarkan ancaman terkait hak rakyat, yang memicu reaksi keras hakim hingga persidangan harus diskors.

Sebaliknya, saksi mahkota Sisprian Subiaksono mengungkap bahwa alat podcast senilai lebih dari Rp100 juta tersebut dibeli menggunakan uang operasional ilegal dari pengusaha importir, bukan uang pribadi. Kasus ini melibatkan tiga pejabat Bea Cukai yang didakwa menerima suap dan gratifikasi total Rp78,8 miliar dalam berbagai mata uang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait