Soal Rencana Alih Status Guru PPPK dan P3K PW jadi ASN Pusat, Pemda Sudah Menghitung Duit
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Rencana pemerintah pusat untuk mengalihkan status guru ASN (PNS, PPPK, PPPK Paruh Waktu) dari pengelolaan daerah menjadi ASN pusat telah dibahas dalam rapat koordinasi pada 10 Agustus 2026. Rapat tersebut dihadiri oleh Mendagri Tito Karnavian, MenPANRB Rini Widyantini, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, dan Menteri Agama Nasaruddin Umar. Tujuannya adalah memperbaiki distribusi guru agar lebih merata, khususnya di daerah yang kekurangan tenaga pendidik.
Pemerintah daerah, seperti Pemkab Temanggung, mendukung kebijakan ini karena dinilai dapat memperkuat fiskal daerah. Namun, mereka meminta agar guru yang telah mengajar di daerah tersebut tetap ditempatkan dan menjalankan tugas di lokasi yang sama. Hal ini mencerminkan kekhawatiran mengenai penempatan guru setelah alih status.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan mengatasi kesenjangan distribusi guru di Indonesia. Dengan pengalihan ke pusat, diharapkan alokasi guru dapat dilakukan lebih fleksibel sesuai kebutuhan setiap daerah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 15 Agustus 2026 pukul 07.28
Mendikdasmen Ungkap Skema Guru PPPK Paruh Waktu Jadi ASN, Simak Detailnya
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 23.00
Mu’ti: Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Beralih Jadi PPPK Penuh-Ikut CPNS
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 19.20
Tak Terima Anak Dihukum, 3 Orang Tua Siswa Aniaya Guru di Jeneponto
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 17.38
Bahasa Asing Mau Diajarkan Sejak 1 SD, Komisi X DPR Sorot Ketersediaan Guru
Berita terkait
Mendagri: Pemerintah Terus Bahas Penataan PPPK Lintas Profesi, Terutama Guru
kumparan · 18 September 2026 pukul 09.00
Ungkap Skema Pengangkatan Status Guru PPPK, Mendagri: Pembiayaannya dari APBN
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 05.04
3 Aspek Utama Pengalihan Guru PPPK jadi ASN Pusat, Harus Diawasi ya
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 05.55
Guru PPPK Dialihkan Jadi ASN Pusat, Dindikbud Kota Serang Masih Pikirkan Nasib Honorer
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 22.18