Ciptakan Iklim Usaha yang Sehat, Boni Hargens Apresiasi Rencana Perpres Ojol
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Peraturan Presiden (Perpres) tentang transportasi daring atau ojek online (ojol) ditargetkan diterbitkan sebelum Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-81 pada 17 Agustus 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian hukum bagi pemangku kepentingan di sektor transportasi berbasis aplikasi digital yang berkembang pesat di Indonesia. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin Rapat Koordinasi dengan sejumlah kementerian terkait untuk finalisasi Perpres ojol. Rapat yang dilaksanakan pada Senin, 10 Agustus 2026 fokus pada penyempurnaan substansi kebijakan agar regulasi menjadi komprehensif dan menjawab tantangan industri transportasi daring. Dasco menegaskan tujuan kebijakan memberikan kepastian hukum, perlindungan bagi pengemudi, penumpang, dan platform aplikasi, serta mendukung iklim usaha yang sehat dan kompetitif. Analis politik dan hukum Boni Hargens sejalan dengan Dasco, menilai urgensi penerbitan Perpres ojol untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan kesejahteraan bagi jutaan pengemudi ojol yang selama ini berada dalam posisi tawar lemah terhadap perusahaan aplikasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 14.01
Menkum: Pembahasan Perpres Ojol Rampung, Kini di Meja Presiden
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 17.09
Boni Hargens Beberkan 3 Urgensi Perpres Ojol
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 13.50
Wamenkomdigi: Perpres Ojol Masih Digodok, Fokus ke Roda 2
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 11.45
Mensesneg Jamin Ojek Online Dapat Bonus Hari Raya Meski Ganti Status
Berita terkait
DPR-Pemerintah Rapat Finalisasi Perpres Ojol pada 18 Agustus
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 20.03
Dasco Sebut Pembahasan Perpres Ojol Tersisa Satu Pertemuan
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 19.28
Pembahasan Perpres Ojol Segera Final, Dasco: Sisa Satu Pertemuan Lagi
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 19.11
Dasco: Finalisasi aturan ojol dijadwalkan 18 Agustus
ANTARA News · 14 Agustus 2026 pukul 18.59