Perpres Ojol Atur Tarif Ojek, Kurir, dan Grabfood-Gofood
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Indonesia dalam waktu dekat akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) baru mengenai operasional ojek online (ojol). Payung hukum ini dipersiapkan untuk mengatur secara komprehensif seluruh bidang layanan yang dijalankan oleh mitra pengemudi, mulai dari transportasi penumpang, layanan ekspedisi atau kurir pengiriman barang, hingga layanan pesan-antar makanan.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa proses finalisasi aturan telah rampung setelah menggelar rapat koordinasi bersama jajaran kementerian terkait. Rapat tersebut dihadiri Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Mensesneg Prasetyo Hadi, serta Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Pelaksanaan teknis tarif tiap sektor akan diatur oleh kementerian terkait. Tarif angkutan penumpang orang ditentukan Kementerian Perhubungan, sedangkan tarif pengantaran barang dan makanan diatur Kementerian Komunikasi dan Digital. Di sisi lain, pembinaan serta perlindungan bagi seluruh pelaku transportasi daring secara kelembagaan akan resmi dinaungi oleh Kementerian UMKM.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 07.38
2 Hal Diketahui soal Perpres Ojol yang Sedang Difinalisasi
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 23.41
Perkuat Perlindungan Ojol & Kurir, DPR Dorong Finalisasi Perpres
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 21.00
Tarif Ojol dan Kurir Makanan akan Diatur Lagi, Aturan Terbit September
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 19.15
DPR Dorong Finalisasi Perpres untuk Perkuat Perlindungan Ojol dan Kurir
Berita terkait
Tarif Kurir dan 'Food' Ojol Mau Diatur Pemerintah, Ini Simulasinya
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 19.15
DPR Dorong Finalisasi Perpres, Perkuat Perlindungan Ojol & Kurir
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 19.13
Perpres Ojol Ditargetkan Terbit Awal September, Pemerintah dan DPR Sudah Finalisasi
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 17.47
Mensesneg: Perpres Ojol Terbit Akhir Agustus atau Paling Lama Awal September
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 16.52