Menhut Raja Juli Bungkam Ditanya soal Amplop Bupati Kuansing
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni enggan menjawab pertanyaan wartawan soal dugaan penerimaan uang sebesar Sin$14.000 dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, saat hadir dalam rapat dengan Pimpinan DPR terkait agraria di kompleks parlemen pada Selasa (11/8). Raja Juli hanya menyatakan bahwa pembahasan hari ini fokus pada reforma agraria, lalu langsung masuk ke mobilnya tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menyatakan dugaan penerimaan uang tersebut berkaitan dengan pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik juga menduga adanya pemberian uang lainnya dari pejabat Pemkab Kuansing kepada pihak Kementerian Kehutanan. Sebagian uang yang dikembalikan ke KPK belum lengkap, meskipun Raja Juli telah melaporkan penolakan gratifikasi setelah kasus dugaan korupsi Suhardiman dibongkar melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT).
KPK menolak laporan penolakan gratifikasi Raja Juli dan memutuskan untuk mendalami peran menteri tersebut dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 02.29
KPK Beri Sinyal, Ajudan Menhut dan Kapolres Kuansing Siap-Siap Saja
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 08.41
Usut Selisih Uang Amplop, Ajudan Raja Juli hingga Polisi Dibidik KPK
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 08.30
Usut Selisih Uang Amplop, Ajudan Raja Juli hingga Polisi Masuk Bidikan KPK
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 16.54
Reaksi Raja Juli Ditanya SGD 2.000 Hilang dari Amplop Bupati Kuansing
Berita terkait
KPK Duga Stafsus Menhut Tahu Proses Penerimaan dan Pengembalian Amplop
Detik.com · 8 September 2026 pukul 23.13
KPK Panggil Ulang Stafsus Menhut Raja Juli Antoni
SINDOnews · 25 Agustus 2026 pukul 10.59
Stafsus Raja Juli Mangkir Panggilan KPK soal Kasus Bupati Kuansing
CNN Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 19.15
Ditanya Kapan Periksa Menhut Terkait Amplop, Ketua KPK Bilang Begini
Detik.com · 8 September 2026 pukul 09.12